TANGERANG - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai mengaku membeli anjing pelacak hingga puluhan juta Rupiah. Hal ini demi membantu tugas dalam melakukan pencegahan penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional.
"Harganya bisa sampai puluhan juta untuk satu anjing, karena itu kan anjing jenis terbaik," kata Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Harry Mulya saat berbincang kepada Okezone di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (15/4/2015).
Menurutnya, anjing jenis terbaik seperti Labrador dan jenis lainnya, ada yang dibeli dari dalam negeri bahkan luar negeri. Hal tersebut tergantung dari jenis yang dibutuhkan pihak Bea Cukai.
"Dari luar ada juga yang dibeli, nanti kita latih khusus. Ada pawang masing-masing anjingnya," jelas dia.
Anjing pelacak tersebut, lanjut Harry memang sengaja diperbantukan untuk memudahkan pekerjaan pegawai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta yang memeriksa pada barang bawaan penumpang internasional. Hal ini dikhususkan untuk mendeteksi narkotika di dalam koper tersebut.
"Kalau di Soekarno-Hatta sendiri, sepertinya ada 12 anjing. Tapi tidak hanya di sini saja, di Medan dan bandara internasional lain juga ada," ucap dia.
(Fakhri Rezy)