Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hatta: Saya Hanya Patuhi Undang-Undang

Rachmad Faisal Harahap , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2015 |10:39 WIB
Hatta: Saya Hanya Patuhi Undang-Undang
Mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Hatta Rajasa membantah telah membuat kebijakan melarang ekspor mineral bauksit demi mumuluskan jalannya menjadi calon Wakil Presiden Indonesia.

Sebelumnya, Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, mengatakan Hatta Rajasa adalah sumber kekacauan industri bauksit nasional. Hatta Rajasa membantah tudingan tersebut melalui akun twitter @hattarajasa, dia mengatakan tudingan itu sebagai fitnah.

Hatta menegaskan, dirinya selaku Menko memang melaksanakan kebijakan yang melarang ekspor mineral bauksit. Ini dilakukan agar proses dan pemurnian terjadi di dalam negeri, dan merupakan mandat dalam UU No 4 Tahun 2009 yang harus dijalankan selambat-lambatnya 12 Januari 2014.

"Sebagai Menko, adalah kewajiban saya untuk memastikan bahwa UU tersebut dapat dijalankan. Adapun peraturan teknisnya menjadi wewenang Kementerian ESDM," ujar Hatta di akun Twitter-nya, Selasa (26/5/2015).

Menurutnya, lahirnya UU tersebut, terutama pelarangan ekspor bahan mentah diproses dan dimurnikan di dalam negeri, mendapat dukungan positif sekaligus mengakhiri era Indonesia hanya menjual bahan mentah. "Ketika itu kita banyak mendapat tekanan dari pihak asing agar kita tidak memberlakukan UU tersebut. Namun kita tetap konsisten menjalankan UU," ungkapnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement