CIKOPO - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ahmad Gani Ghazali mengatakan, penerapan tarif untuk Tol Cikopo-Palimanan sudah ditentukan.
Untuk golongan satu, kata Gani, yang paling mahal sekira Rp96.000, dan untuk golongan lima dipatok sekira Rp288.500. "Tarif tol ditentukan Rp823 per km, cukup tinggi dibandingkan yang sebelumnya diterapkan," kata Gani saat peresmian Pengoperasian Tol Cikopo-Palimanan, Sabtu (13/6/2015).
Gani menuturkan, peningkatan tarif Tol Cikopo-Palimanan juga dikarenakan adanya investasi tambahan yang dilakukan oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS) yang sekaligus sebagai operator tol tersebut.
"karena investasi yang lebih besar karena hampir Rp13 triliun, awalnya Rp12 triliun," tambahnya.