* Jaminan Hari Tua hanya boleh dicairkan 10 persen atau 30 persen untuk uang perumahan.
* Sisanya baru bisa dicairkan seluruhnya pada saat memasuki usia 56 tahun.
* Dana dibayarkan sekaligus berikut hasil pengembangannya.

Manfaat Program Pensiun
1. Bagi Peserta
a. Jaminan kesinambungan penghasilan.
b. Disiplin menabung.
c. Memperoleh fasilitas pajak.
2. Bagi Masyarakat
a. Mengurangi ketergantungan kelompok masyarakat tertentu pada kelompok lain.
b. Peserta lebih mandiri.
3. Bagi Pemberi Kerja