5. Ikan-ikanan dengan rata-rata bea masuk 15 persen-20 persen. Ikan sarden dan salmon 15 persen, sementara ikan tuna 20 persen.
6. Kembang gula tidak mengandung kakao rata-rata bea masuk 15 perse-20 persen. Contohnya permen karet impor 20 persen .
7. Roti, kue-kue kering, biskuit impor 20 persen.
8. Sayuran yang diawetkan 20 persen.
9. Es krim dan es lain yang dapat dimakan mengandung kakao maupun tidak 15 persen.
10. Minuman fermentasi dari buah anggur segar termasuk minuman fermentasi yang diperkuat menjadi 90 persen.
11. Minuman etil alkohol yang tidak di denaturasi dengan kadar alkohol kurang dari 80 persen dan menurut volume : alkohol dan minuman lainnya dengan bea masuk impor menjadi 150 persen.
12. Alat kecantikan tubuh tarif bea masuk impornya menjadi 10-15 persen.