Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Naikkan Bea Masuk Impor Es Krim Hingga Kondom

Raisa Adila , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2015 |15:47 WIB
Pemerintah Naikkan Bea Masuk Impor Es Krim Hingga Kondom
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

13. Perlengkapan dapur, peralatan makan, peralatan rumah tangga lain dan peralatan toilet dari plastik menjadi 20 persen-22,5 persen

14. Tas dan aksesoris tas 15-20 persen.

15. Pakaian dan aksesoris pakaian dari kulit samak 12,5 persen-15 persen, sedangkan dari kulit berbulu 15 persen-20 persen

16. T-Shirt, singlet, kaus kutang rajutan dan lainnya menjadi 25 persen.

17. Pakaian bekas dan barang bekas lainnya menjadi 35 persen.

18. Kutang, korset rajutan atau tidak bea impor menjadi 22,5 persen-25 persen.

19. Wig, jenggot, alis, bulu mata palsu dan sejenisnya dari rambut manusia atau bulu hewan 15 persen.

20. Barang higienis atau farmasi (termasuk dot) dari karet seperti kondom dan dot botol minuman impor menjadi 10 persen.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement