2. Dimensi kejahatan dalam IUUF sangat luas, termasuk melibatkan kejahatan perdagangan manusia. Untuk itu, pertemuan juga menyepakati kolaborasi kedua negara dalam mengatasi masalah tersebut.
3. Disepakati pula upaya-upaya untuk lebih meningkatkan perdagangan ikan kedua negara. "Indonesia perlu memanfaatkan fasilitas impor berupa bebas tarif nol persen untuk produk perikanan yang masuk ke Norwegia," ujar Aspaker.
4. Pertemuan juga membahas mengenai usulan pembentukan Forum Konsultasi Bilateral di bidang perikanan yang merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dengan Menlu Norwegia Borge Brende, dalam pertemuan pertama Komisi Bersama Kerja Sama Bilateral RI-Norwegia di Oslo, 17 Juni 2015 yang lalu.
(Martin Bagya Kertiyasa)