"Ruang lingkup kerjasama ini meliputi tiga hal, yaitu pengembangan proyek bersama seperti penyusunan master plan e-government Indonesia, kegiatan peningkatan kapasitas terkait e-government seperti pertukaran pengetahuan dan personil, dan konsultasi kebijakan dalam membangun e-government serta dalam hal penyusunan peraturan perundang-undangan dan kelembagaan," ucapnya.
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Yuddy menambahkan, kerjasama bidang reformasi birokrasi antara Indonesia dan Korea tidak terbatas di bidang e-government saja.
"Kedua negara telah melakukan kerjasama di bidang pengembangan kapasitas SDM aparatur, inovasi pelayanan publik, penguatan integritas aparatur negara, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bidang manajemen pemerintahan lainnya," ungkapnya.
(Fakhri Rezy)