Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Paket Kebijakan Jokowi Kembali 'Bebaskan' Miras Beredar di Minimarket

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 14 September 2015 |19:52 WIB
Paket Kebijakan Jokowi Kembali 'Bebaskan' Miras Beredar di Minimarket
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Antara)
A
A
A

Dia menjelaskan, suatu negara menjadi sukses dilihat bagaimana mendidik dan memanfaatkan generasi muda atau Sumber Daya Manusia (SDM).

"Mengenai pengaturan kembali minuman beralkohol, background-nya dipahami dulu, saat ini anak-anak di bawah umur sangat mudah mendapatkannya di mini market," kata dia, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Sekadar informasi, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/M-DAG/PER/1/2015, minimarket dan pengecer dilarang memperjualbelikan minuman beralkohol (minol) berkadar di bawah 5 persen (golongan A) per 16 April 2015.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement