Apabila akibat penyesuaian data pelanggan tersebut, lanjut surat Menteri ESDM, terdapat pelanggan rumah tangga yang berpindah menjadi tarif nonsubsidi agar tidak dikenakan biaya tambah daya. PLN mengenakan biaya Rp799.450 bagi migrasi 450 ke 1.300 va dan Rp377.800 bagi perpindahan 900 ke 1.300 va.
Saat ini, PLN tengah melakukan menyesuaikan data PLN dan TNP2K dengan mendatangi langsung pelanggan rumah tangga 450 dan 900 va di seluruh Indonesia. PLN optimistis penyisiran selesai sesuai target pada akhir Desember 2015, sehingga bisa diterapkan mulai 1 Januari 2016.
Berdasarkan data PLN, saat ini jumlah pelanggan R-1 yang memakai daya listrik 450 va berjumlah 22,8 juta dan 900 va sebesar 22,3 juta atau totalnya 45,1 juta rumah tangga.
Sementara, sesuai data TNP2K, terdapat hanya 24,7 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin. Artinya, ada selisih 20,4 juta pelanggan rumah tangga 450 dan 900 va, yang seharusnya tidak mendapat tarif listrik subsidi atau dikenakan harga nonsubsidi.
Mulai 1 Januari 2016, sebanyak 20 juta pelanggan R-1 itu akan dikenakan tarif nonsubsidi atau keekonomian sebesar Rp1.352 per kwh.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.