"Undang-undang perikanan itu dibaca, banyak sekali peraturan. Banyak peraturan diabaikan. Jadi kamu tulis ya 'selama ini undang-undang dibikin untuk diabaikan," cetus Susi.
Menurut dia, tidak ada kebijakan moratorium pun kapal asing memang tidak diperbolehkan menangkap ikan di perairan Indonesia. Namun, selama ini ada pembiaran bertahun-tahun.
"Itu asli undang-undang, bukan undang-undang yang saya buat. Saya buat moratorium itu paksa berhenti (kapal asing)," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.