NUSA DUA - Industri sawit merupakan kekuatan bagi negara dan sangat penting bag Indonesia. Karena itu, sawit harus ditetapkan salah satu komoditas strategis.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyonomeminta pemerintah menetapkan industri kelapa sawit sebagai komoditas strategis. Penetapan industri sawit sebagai komoditas strategis berdasarkan sejumlah pertimbangan.
"Pertama, industri sawit mampu berkontribusi besar bagi perekonomian negara. Dari segi penyerapan tenaga kerja, industri membuka lapangan kerja kepada 4 juta kepala keluarga di mana sekitar 16 juta orang mengandalkan hidup dari industri sawit. Kedua, industri sawit mampu mengentaskan kemiskinan di pedesaan," katanya saat memberi sambutan di acara Indonesian Palm Oil Conference 2015, di Nusa Dua, Badung, Kamis, (26/11/2015).
Ketiga, kelapa sawit punya peranan penting dalam membantu pemerataan pembangunan daerah karena perkebunan sawit banyak dibuka di luar Pulau Jawa.

Alhasil, banyak provinsi dan kabupaten baru di luar Jawa yang awalnya berasalnya dari perkebunan kelapa sawit.
Dari sisi pemasukan devisa, kata Joko Supriyono, minyak sawit sebagai penghasil devisa terbesar non migas sekitar USD21 miliar pada 2014 atau 13,4 persen dari nilai total ekspor.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan menegaskan, industri sawit telah menjadi industri yang strategis dengan kontribusi besarnya bagi pemasukan negara dan pembukaan lapangan kerja.
"Industri ini sudah mempekerjakan sekitar 21 juta orang. Menurut saya pribadi industri ini memang startegis,” pungkasnya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.