Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Teken Perpres, Impian Bangun Kilang Bakal Terwujud

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2015 |18:21 WIB
Jokowi Teken Perpres, Impian Bangun Kilang Bakal Terwujud
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Percepatan pembangunan kilang minyak tinggal menunggu waktu saja, pasalnya dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembangunan kilang minyak di Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, draf perpres ini sudah dalam tahap finalisasi pada level lintas sektor terkait pembangunan kilang tersebut.

"Jadi Kemenkeu sudah setuju, Kementerian BUMN sudah setuju, Pertamina juga. Hari Selasa kami di Kemenko Perekonomian sudah menyepakati draf final," ucap Sudirman di Gedung Ditjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Menurut Sudirman, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan memberikan insentif fiskal dan nonfiskal.

"Yang selama ini tidak terjadi adalah, Kemenkeu menyiapkan berbagai insentif, tapi Pertamina tidak mau jadi off taker. Tapi semua pihak sudah duduk di satu meja, Menteri ESDM jadi regulator, Menkeu beri support pendanaan dan insentif, Menteri BUMN yang bisa memaksa Pertamina. Dengan itu semua sepakat," paparnya.

Sudirman memaparkan poin-poin dari perpres pembangunan kilang minyak tersebut. Salah satu poinnya adalah pembangunan kilang dapat dilakukan oleh badan usaha, kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), atau penugasan ke Pertamina.

Nantinya, Pertamina sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) untuk pembangunan kilang skema KPBU dan sebagai Penanggung Jawab Kegiatan (PJK) untuk skema pembiayaan APBN.

"Yang akan diprioritaskan itu (pembangunan kilang) penugasan ke Pertamina," sambungnya.

Poin lainnya kata Sudirman, menunjuk Pertamina. sebagai offtaker pembangunan kilang. Sedangkan lokasi kilang akan ditentukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Saat ini, perpres pembangunan kilang dalam tahap harmonisasi dan diharapkan sebelum akhir tahun telah terbit.

"Sekarang sedang diharmonisasi, mudah-mudahan Desember sudah terbit dan bisa dilaksanakan perpres ini," tukasnya.

Sekadar informasi, selama hampir kurang lebih 20 tahun Indonesia tidak pernah lagi membangun kilang minyak. Sementara kilang minyak yang ada di dalam negeri sudah tua, sehingga tidak optimal.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement