 
                "Angkutan umum yang ada saat ini tidak aman, dan selamat juga tidak, seperti Metromini dan lainnya. Apalagi kalau di Jakarta yang terpenjara akan kemacetan. Jadi, tidak bisa melarang begitu saja," terangnnya.
Meski demikian, Tulus mengakui adanya sepeda motor yang mewabah telah mematikan angkutan umum secara resmi. Tulus pun mengatakan, secara regulasi, langkah Kemenhub melarang sudah benar.
"Tapi, selama pemerintah belum menyediakan akses transportasi yang baik, ya ojek tidak bisa dilarang," ujarnya.
(Fakhri Rezy)