"Oleh karena itu, perumusan visi dan misi dalam Rapim, seyogianya menciptakan kepastian bagi masyarakat," tambahnya.
Dirinya menambahkan, dalam Rapim DJP dapat menyentuh dimensi terdalam dan substansial yaitu evaluasi, koordinasi dan konsolidasi internal agar lebih solid, sehingga dalam penyusunan peta jalan kebijakan dan strategi 2016 akan berjalan baik.
Terkait beberapa isu penting transformasi kelembagaan seperti Otoritas Perpajakan, revisi UU perpajakan khususnya UU KUP, UU PPh, pelaksanaan pengampunan pajak,dan pelayanan aktif pemangku kepentingan harus dibahas detail dalam Rapim 2016.
"Kejelasan visi dan arah ini penting bagi peningkatan dan kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak," ujarnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.