Diding menuturkan, Jamkrindo tengah memastikan sistem IT pada pelaksanaan program SRG dapat berjalan dengan baik. Program SRG akan dilaksanakan pada Juni 2016.
"Jadi kita tinggal pelaksananya, terutama persiapan IT-nya," tambahnya.
Dapat diketahui, sudah terbit aturan baru yang mendukung integrasinya SRG dengan PLK, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2016 tentang lembaga pelaksana penjaminan sistem resi gundang. Pemerintah telah menunjuk Jamkrindo sebagai lembaga penjamin.
Lembaga penjamin memiliki tugas untuk melindungi pemilik resi gugang dan pihak pembiayaan bila terjadi kegagalan, ketidakmampuan, dan kebangkrutan pengelola gedung.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.