Dia melanjutkan, Indonesia perlu segera mengikuti jejak negara-negara pendahulu guna menjamin ketersediaan energi pada masa yang akan datang. Untuk itu, pengembangan energi baru dan terbarukan tidak lagi dianggap sebagai energi alternatif, melainkan sebuah kewajiban guna ketersediaan energi jangka panjang bagi generasi penerus Indonesia.
"Energi baru kan mahal. Tapi kalau kita terperangkap di sini terus kalau energi kita habis kita tidak punya alternatif. Energi terbarukan bukan sekadar alternatif tapi mainstream," tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah berencana akan menerbitkan peraturan kebijakan DKE dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). "Bentuk badannya berupa badan layanan umum. Tentunya kita sedang mempersiapkan eksekutif," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)