"Namun, aturan tersebut belum mengatur secara jelas dan detail bagaimana SOP verifikasi dilakukan," katanya.
Seharusnya, kata dia, verifikasi PSU melalui prosedur yang telah disusun dengan jelas dan perinci oleh dinas terkait agar penyerahan PSU berjalan baik dan tidak menimbulkan permasalahan.
Andi mengatakan bahwa saat ini Pemkot Bekasi tengah menyusun SOP terkait dengan hal tersebut agar permasalahan tanah fasos dan fasum yang tercatat di neraca namun belum ada berita acara penyerahan yang sah dapat segera terselesaikan.
"Penyusunan SOP saat ini sedang berjalan dan ditargetkan rampung pada pekan ini," katanya.
(Rizkie Fauzian)