Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jurus Kaya: Bisnis Sampingan Taksi Online Hasilnya Rp6 Juta

Hendra Kusuma , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2016 |07:54 WIB
Jurus Kaya: Bisnis Sampingan Taksi <i>Online</i> Hasilnya Rp6 Juta
(Foto: Pehub)
A
A
A

JAKARTA - Transportasi berbasis aplikasi atau online belakangan ini telah memikat para masyarakat di Indonesia, terutama mengenai keberadaannya yang belum dilandasi payung hukum atau diakui resmi oleh pemerintah.

Sampai saat ini, pemerintah masih memegang teguh UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai LLAJ yang mana transportasi online belum diakui. Namun, belakangan ini sikap pemerintah tegas mendukung penggunaan teknologi yang digunakan untuk menunjang layanan transportasi online, seperti Grab Car dan Uber.

Meski menuai banyak pertentangan, siapa yang menyangka bisnis transportasi online ini banyak memberikan pundi-pundi keuntungan bagi pengemudi. Seperti Martino Gumara, pria yang bekerja sebagai staf perusahaan swasta di bilangan Jakarta ini cukup banyak meraup keuntungan dari bisnis sampingannya, di bidang transportasi online.

Tino adalah pemilik salah satu naungan perseroan komanditer (CV), yang mengoperasikan tujuh unit mobil. Dia telah merekrut partner yang bersedia sebagai sopir usahanya tersebut. Tiga unit mobil di antaranya dikhususkan sebagai taksi online.

Kepada Okezone, Tino menceritakan setiap harinya mengantongi pendapatan sebesar Rp200 ribu. Artinya, jika dihitung dalam satu bulan mendapatkan sekira Rp6 juta. Keuntungan itu didapat hanya dari satu mobil. Jika dia mengalokasikan tiga kendaraan, maka dia mendapat Rp18 juta dalam satu bulan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement