JAKARTA – Kebutuhan akan tempat tinggal menjadi hal yang tidak bisa ditunda, terutama di kota besar seperti Jakarta yang menjadi tujuan pekerja. Dengan jumlah warga yang semakin banyak, namun lahan yang semakin terbatas membuat rencana reklamasi seharusnya dapat dijadikan sebuah alternatif.
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengusulkan seharusnya ada 20 persen kawasan hasil reklamasi yang dapat digunakan untuk penyediaan hunian menengah. Menurutnya sebatas kepentingan untuk kaum menengah perkotaan terpenuhi dan amdal dilakukan dengan benar, seharusnya reklamasi menjadi salah satu alternatif bagi penyediaan hunian kaum menengah sampai bawah. (Baca juga: Reklamasi, Pengembang Harus Sediakan Hunian Khusus Pekerja)
“Sayangnya semua pembahasan yang dilakukan DPRD diperkirakan tidak terlalu bersifat teknis dan dilakukan tanpa disertai riset dan naskah ilmiah yang mendukung mengenai bagaimana dampak yang akan terjadi dalam sebuah reklamasi,” jelasnya dalam laman resmi IPW, Senin (4/4/2016).
Ali menambahkan, diskusi yang terjadi tidak menggambarkan hal-hal tersebut atau darimana angka 15 persen diusulkan menjadi 5 persen, karena tidak ada hal yang mendasarinya. (Baca juga: Kisruh Reklamasi Jakarta, Harus Dibuat Aturan yang Lebih Mengikat)
“Karena bukan itu tujuannya! Melainkan bagaimana sebuah penurunan kewajiban dapat menghasilkan pundi-pundi uang haram. Kedua belah pihak, tidak ada niatan untuk bagaimana mengatur tata ruang dengan baik, melainkan bagaimana mengatur tata uang lebih banyak. Dan itu bukanlah rahasia lagi, tapi masih banyak oknum pejabat yang belum puas juga untuk memperkaya diri dan golongan tertentu. Sungguh memalukan !,” ujar Ali.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.