JAKARTA – Rencana reklamasi di 17 pulau buatan di Teluk Jakarta menuai polemik dari berbagai pihak. Terbaru justru muncul dugaan kasus suap yang menyeret nama direktur pengembang PT Agung Podomoro Land.
Menurut CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda, sangat naif bila kita menilai pembangunan reklamasi nantinya akan merusak, karena tentunya akan banyak hal perencanaan sebelum reklamasi dilakukan.(Baca juga: Reklamasi, Pengembang Harus Sediakan Hunian Khusus Pekerja)
“Sebelumnya ada perencanaan, terkait kekuatan tanah, perencanaan saluran air laur, pembaruan ekosistem, dan lainnya,” jelasnya dalam laman resmi IPW, Senin (4/4/2016).
Ali menambahkan, di luar ada tidaknya praktik korupsi, reklamasi pantai merupakan sebuah alternatif di tengah lahan yang terbatas di DKI Jakarta.
“Reklamasi tidak harus menjadikan sebuah ketakutan melainkan sebuah alternatif peluang seperti yang terjadi di Singapura, Hong Kong, dan negara lain yang dapat meningkatkan nilai sebuah kota,” kata dia. (Baca juga: Kisruh Reklamasi Jakarta, Harus Dibuat Aturan yang Lebih Mengikat)
Seperti yang sudah diberitakan, kontroversi soal reklamasi teluk Jakarta kembali mencuat setelah kasus suap reklamasi yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK).
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.