JAKARTA - Reklamasi menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang selalu menuai kontroversi. Pembangunan pulau buatan ini selalu memetik pro dan kontra.
Bahkan pro dan kontra masih mencuat meski kebijakan tersebut sudah lama berjalan beberapa tahun lalu, seperti di Jakarta misalnya. (Baca juga: 20% Lahan Reklamasi Harusnya untuk Hunian Kelas Menengah)
Namun menurut arsitek pemerhati perkotaan dan pengurus nasional Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Aditya W Fitrianto menilai, reklamasi di teluk Jakarta dianggapnya tidak perlu untuk saat ini.
"Itu kebijakan sudah disahkan, tapi kalau kita berbicara apa perlu? mungkin belum perlu," kata Aditya kepada Okezone, Senin (4/4/2016).
Aditya menjelaskan, seharusnya pemerintah provinsi dapat mengatur kepadatan tata ruang di atas daratan. Namun, tampaknya justru yang terlihat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih memilih jalan 'pintas'. (Baca juga: Kisruh Reklamasi Jakarta, Harus Dibuat Aturan yang Lebih Mengikat)
"Sebenarnya mereka (Pemprov DKI Jakarta) selalu mengevaluasi rencana umum tata ruang (RUTR) wilayahnya mereka, mereka seharusnya bisa ngatur kepadatan, tapi mereka seperti menyerah dan lebih memilih bikin pulau di samping untuk memperoleh pendapatan tambahan," papar Aditya.
Seperti yang sudah diberitakan, kontroversi soal reklamasi teluk Jakarta kembali mencuat setelah kasus suap reklamasi yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.