JAKARTA - Pemerintah pada paket kebijakan XI yang dikeluarkan pada 29 Maret lalu telah memutuskan untuk memangkas tarif pengalihan aset (capital gain) ke Indonesia melalui dana investasi real estate (DIRE). Tarif Pajak Penghasilan (PPh) DIRE kini dipangkas menjadi 0,5 dan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga turut dipangkas menjadi maksimal 1 persen.
Namun, kebijakan ini sempat menuai protes dari pemerintah daerah. Pasalnya, khususnya BPHTB selama ini telah menjadi primadona pendapatan daerah (pemda). Sehingga, dengan diturunkannya biaya BPHTB dari sebelumnya sebesar 5 persen menjadi 1 persen, maka penerimaan daerah akan dapat berkurang cukup signifikan.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengimbau agar pemda tak perlu khawatir dengan potensi penurunan pendapatan daerah. Sebab, program penurunan pajak DIRE ini justru perlu dijalankan untuk mengundang investor pada sektor properti untuk dapat berinvestasi di Indonesia.
"Bahwa sebenarnya bukan ada penurunan pajak, tapi karena selama ini DIRE tidak jalan di Indonesia karena pajak tinggi, kita berharap dari daerah bisa memberikan keringanan sehingga DIRE itu jalan," kata Eddy saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
[Baca juga: DIRE Belum Tepat Ketika Kondisi Ekonomi Belum Kondusif]
Menurut Eddy, penurunan pajak DIRE ini justru akan memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah dalam jangka panjang. Pasalnya, dengan besarnya nilai investasi yang masuk pada sektor properti akibat rendahnya pajak DIRE, maka pemerintah daerah dapat membangun infrastruktur dalam kurun waktu beberapa tahun yang akan datang.
"Katakanlah saya membuat dari produk baru, untuk supaya produk ini jalan, handphone (analogi barang) ini saya jual dulu lebih murah, untungnya saya kurangi dulu. Tapi nanti udah jalan, untungnya saya naiki," imbuh Eddy.
Pemangkasan pajak DIRE ini nantinya juga dapat menimbulkan efek multiplier bagi perekonomian masyarakat di daerah. Salah satunya adalah peningkatan lapangan pekerjaan dan penghasilan per kapita masyarakat pada setiap daerah melalui sektor properti.
"Dana ini kita gunakan untuk pembangunan lain. Itu multiplier efeknya akan lebih besar," tukasnya.(rai)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.