Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Butuh Kepastian Hukum Bawa Uang Indonesia dari Luar Negeri

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 06 April 2016 |20:50 WIB
Butuh Kepastian Hukum Bawa Uang Indonesia dari Luar Negeri
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

"Oleh karena itu bagaimana pemerintah mampu mengajak WNI yang masih ragu memarkirkan uangnya di Indonesia. Kita tidak bisa menyalahkan, karena kondusifitas di Indonesia tidak menunjang," jelasnya.

 [Baca juga: Orang Ini Masuk Daftar Panama Papers tapi Ekonominya Pas-pasan]

John menyatakan sebenarnya tak ada alasan bagi para investor untuk menolak menanamkan uangnya di Indonesia. Pasalnya, Indonesia memiliki pasar yang besar untuk berinvestasi. Kendati demikian, kepastian hukum membuat investor enggan memarkirkan uangnya di dalam negeri.

"Kita membutuhkan dana-dana yang lagi diparkir di luar ini," tutupnya.(rai)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement