JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) hari ini melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam rapat ini, diputuskan untuk mengubah susunan komisaris dan direksi Perseroan.
"Kita memberhentikan beberapa komisaris dengan hormat karena meminta mengundurkan diri," ujar Direktur PGN M Wahid Sutop dalam konferensi pers di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Adapun, terdapat perubahan susunan komisaris perseroan, meliputi:
Komisaris Utama Independen: Fajar Harry Sampurno
Komisaris: Tirta Hidayat.
Komisaris: Mohammad Ikhsan.
Komisaris: IGN Wiratmaja Puja.
Komisaris Independen : Kismodarmawan
Komisaris Independen: Paiman Rahardjo.
Komisaris sebelumnya diduduki oleh:
Komisaris Utama Independen: Iman Sugema.
Komisaris: Tirta Hidayat.
Komisaris: Mohammad Ikhsan.
Komisaris: IGN Wiratmaja Puja.
Komisaris: M Zamkhani.
Komisaris Independen: Paiman Rahardjo .
Sedangkan untuk susunan direksi, di antaranya:
Direktur Utama: Hendi Prio Santoso.
Direktur: M. Wahid Sutopo.
Direktur: Dilo Seno Widagdo
Direktur: Hendi Kusnadi
Direktur: Nusantara Suyono
Direktur: Dani Praditya
Sedangkan jajaran Direksi sebelumnya adalah:
Direktur Utama: Hendi Prio Santoso.
Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko: M. Wahid Sutopo.
Direktur Pengusahaan: Jobi Triananda Hadjim.
Direktur Teknologi dan Pengembangan: Djoko Saputro.
Direktur Keuangan: M. Riza Pahlevi Tabrani.
Direktur SDM dan Umum: Hendi Kusnadi.
(Fakhri Rezy)