Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

YLKI: Hati-Hati Beli Properti di Area Reklamasi

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Jum'at, 08 April 2016 |13:47 WIB
YLKI: Hati-Hati Beli Properti di Area Reklamasi
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati membeli properti di area reklamasi Teluk Jakarta karena bisa berisiko di kemudian hari.

"Reklamasi Teluk Jakarta masih bermasalah terkait perizinan, dan kelayakan dari sisi lingkungan. Ironisnya pengembang sudah gencar menawarkan atau mengiklankan penjualan produknya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (8/4/2016).

YLKI menilai potensi untuk timbul sengketa di area reklamasi Teluk Jakarta di kemudian hari sangat besar sedangkan konsumen yang membeli properti memiliki posisi hukum yang sangat lemah. (Baca juga: Gubernur DKI Minta Reklamasi Diatur dalam Perda)

Karena itu, demi menghindari pelanggaran hak-hak konsumen, YLKI menyarankan masyarakat tidak tergiur oleh tawaran produk properti di area reklamasi Teluk Jakarta, sebelum masalah perizinan reklamasi mengalami titik terang.

"Setidaknya pengembang harus memiliki empat dokumen hukum atau perizinan sebelum memasarkan produk properti, yaitu izin prinsip, izin reklamasi, izin pemanfaatan reklamasi dan izin mendirikan bangunan," tuturnya.

Tulus mengatakan semua izin tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan saat ini sejumlah pengembang baru memiliki izin prinsip. (Baca juga: Gubernur DKI: Reklamasi 17 Pulau Tetap Berlanjut)

"Karena itu, jangan sekali-kali melakukan transaksi produk properti hasil reklamasi apabila pengembang belum memiliki empat perizinan tersebut," katanya.

Terkait dengan hal tersebut, YLKI juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan promosi atau pemasaran produk properti hasil reklamasi oleh pengembang yang belum memiliki empat dokumen perizinan.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement