Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Bukan Alasan Utama Dirikan Perusahaan di Luar Negeri

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 11 April 2016 |05:48 WIB
Pajak Bukan Alasan Utama Dirikan Perusahaan di Luar Negeri
Ilustrasi : Reuters
A
A
A

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah perlu mempemudah izin bisnis di Indonesia. Selain dapat mengundang investor asing masuk ke Indonesia, hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan pengusaha Indonesia agar dapat menarik asetnya yang berada di luar negeri untuk dapat dikembangkan di Indonesia.

“Ini saya kira perlu diperbaiki lah. Bagaimana pemerintah dapat kembali menarik modal orang Indonesia yang ada di luar negeri,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah memang tengah berupaya untuk mencapai 40 besar indeks kemudahan berbisnis. Bahkan, hal ini menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini. Pasalnya, saat ini Indonesia masih menduduki peringkat 109 dari total 189 negara.(rai)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement