Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Pajak di Indonesia Tak 'Seksi' di Mata Pengusaha

Dedy Afrianto , Jurnalis-Senin, 11 April 2016 |06:23 WIB
Alasan Pajak di Indonesia Tak 'Seksi' di Mata Pengusaha
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA – Para pengusaha di Indonesia saat ini masih enggan untuk membayar pajak badan, baik pengusaha dalam negeri maupun pengusaha asing yang membuka usaha di Indonesia. Bahkan, menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, saat ini terdapat 2.000 perusahaan yang tidak membayar pajak selama hampir 10 tahun dengan potensi kerugian rata-rata sebesar Rp25 miliar per tahun.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo, pemerintah seharusnya dapat menikmati besarnya potensi pajak dari perusahaan yang selama ini tidak membayar pajak. Namun, saat ini pajak yang ditetapkan oleh pemerintah masih dianggap kurang ‘seksi’ untuk dilirik bagi para pengusaha. Hal inilah yang menyebabkan, terdapat beberapa pengusaha di Indonesia yang memutuskan untuk membuka perusahaan di negara-negara yang bebas pajak.

“Meraka ingin memanfaatkan insentif. Di negara sana (tax haven country) pajak lebih rendah,” kata Yustinus kepada Okezone, Kamis (7/4/2016).

Rendahnya pajak ini menjadi salah satu penyebab dari dipilihnya negara-negara seperti Singapura dan British Virgin Island untuk menjadi tujuan pengusaha asal Indonesia untuk mendirikan perusahaan di luar negeri. Hal inilah yang selama ini menjadi kendala bagi pemerintah untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak.

[Baca juga: Siapa Orang Indonesia di Balik Bocornya Panama Papers?]

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement