JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan pengenaan cukai pada botol plastik. Penerapan tersebut akan dibawa oleh pemerintah sebagai usulan yang akan dimasukkan pada saat APBNP 2016.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pengenaan cukai nantinya tidak hanya kepada botol plastik saja, melainkan botol-botol produk kemasan.
[Baca juga: Tolak Cukai Plastik Kemasan Air, Pengusaha Lobi Kemenkeu]
"Nanti akan mencakup semua yang memakai kemasan, bukan botol, kayak minyak goreng, oli, nanti juga kena," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
[Baca juga: Menkeu Akan Ajukan Cukai Botol Plastik ke APBNP 2016]
Bambang melanjutkan, pemerintah hingga saat ini masih mendiskusikan soal pengenaan cukai pada rokok. Pasalnya, tujuan pemerintah menerapkan hal tersebut guna mengontrol penggunaan botol plastik dengan kapasitas besar. Sebab, sampah plastik sangat sulit untuk didaur ulang.
"Ya pokoknya ini masih didiskusikan," tandasnya.(rai)
(Rani Hardjanti)