JAKARTA - PT Muara Wisesa Samudera (MWS) memastikan bakal menghentikan proses reklamasi pada Pulau G, di Teluk Jakarta.
Hal tersebut menyusul keputusan pemerintah untuk menghentikan seluruh proses reklamasi di Pantai Utara Jakarta. (Baca juga: Pasir Reklamasi Jakarta Berasal dari Banten)
"Saat ini kami sedang memasuki tahap persiapan merapikan pekerjaan teknis untuk menghentikan semua aktivitas reklamasi Pluit City ini sementara waktu," ujar Vice Ppresiden Public Relations PT MWS Pramono, saat konferensi pers, di Pluit City, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Pramono mengatakan, proyek ini akan dilanjutkan setelah pemerintah menyelesaikan evaluasi peraturan dan ketentuan yang sebelumnya berlaku. (Baca juga: Soal Reklamasi, KLH dan KKP Sepakat Perda Zonasi Segera Dibentuk)
"Kami hanya ingin mengikuti ketentuan yang berlaku dan mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah," tutur Pramono.
Untuk diketahui, pada Senin 18 April 2016 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menggelar rapat kordinasi membahas persoalan reklamasi.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya itu menghasilkan keputusan untuk menunda proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.