 
                Pasalnya, ada perhitungan bagi hasil minyak dan gas yang tidak sesuai dilakukan SKK Migas.
"Saya percaya pada sistem yang bekerja, di mana auditor bertugas memberikan satu rekomendasi hal-hal yang ditemukan. Mereka (SKK Migas) dialog lah," ujar Sudirman di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Menurutnya, jika benar-benar terbukti bersalah akan ada tindaklanjut tindakan. Detail tindakan tersebut, sudirman belum mengetahuinya.
"Saya kita kalau ada kesalahan akan ditindaklanjuti. Tindakannya tergantung nanti lah,"tuturnya.
(Fakhri Rezy)