Anda seharusnya berhati-hati apabila menghubungi via telepon dan ada penawaran misalnya mengirimkan uang muka (down payment/DP) sebagai tanda jadi. Banyak kasus para konsumen menjadi korban penipuan dengan cara ini, di mana pihak penjual menyarankan mengirim uang muka sebagai tanda pengikat atau tanda jadi, dengan alasan banyak sekali yang menawar tempat atau properti yang dimaksud. Jika tidak ada uang muka, kesempatan Anda bisa dimiliki orang lain.
Harap waspada juga apabila si penjual bodong tersebut menjanjikan membayar sekarang, maka akan mendapat diskon. Kasus ini pernah dialami oleh beberapa konsumen, di mana niatnya mencari properti dengan harga murah, tetapi ujung-ujungnya terkena korban penipuan. Penawaran yang didapat adalah membayar sekarang atau bayar setengah dulu, maka akan mendapat potongan harga.
Korban diminta transfer sejumlah uang, tetapi setelah ditelepon, nomor ponsel tidak pernah aktif. Untuk itu, hal yang perlu diwaspadai agar tidak tertipu bisnis properti online, yaitu jangan percaya gambar iklan properti. Jika Anda berada di luar kota, luangkan sejenak waktu untuk meninjau lokasi secara langsung. Jika punya saudara atau teman yang kebetulan berada di lokasi tempat properti dijual, bisa minta tolong untuk melihat secara langsung.
Banyak juga iklan properti yang dipasang bukan melalui agen resmi penjualan atau sewa properti secara resmi. Sebaiknya cek terlebih dahulu tentang informasi iklan yang ditawarkan secara seksama. Jangan lupa juga, periksa kejelasan kepemilikan properti. Banyak properti saat ini ditawarkan oleh agen, teman, atau perseorangan yang memasang melalui iklan di berbagai media. Jika akan bertransaksi, pastikan melalui orang yang memiliki hak atas properti tersebut, yaitu pemilik asli sehingga surat kepemilikannya juga jelas. Jangan lupa, mencari agen properti tepercaya.
Dengan mendapatkan sumber informasi yang jelas, Anda akan terhindar dari korban kejahatan penipuan. Saat ini banyak juga agen properti online secara resmi, di mana Anda bisa mendapatkan penjelasan yang lebih terperinci tentang jasa persewaan atau jual beli properti.
(Rizkie Fauzian)