Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Kemasan Plastik Perlu Dikaji

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 12 Mei 2016 |11:48 WIB
Cukai Kemasan Plastik Perlu Dikaji
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

Dampaknya secara lebih besar, kata dia, membuat pertumbuhan PDB turun sehingga penyediaan lapangan kerja pun ikut turun.

”Ekstensifikasi cukai memang kewenangan pemerintah, tapi kewenangan itu enggak harus digunakan. Tergantung situasi. Kita dorong pemerintah untuk melakukan riset dan studi mendalam kalau pingin kasih cukai. Pajak itu kan mengikuti pertumbuhan (ekonomi) dan target perpajakan kita terlalu tinggi,” ucapnya.

Hal senada diutarakan oleh Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Titie Sadarini. Dia menyatakan bahwa rencana pemerintah mengenakan cukai akan berdampak kepada konsumen akhir sehingga mengancam daya beli. Dia juga menyinggung kontribusi industri makanan dan minuman tahun lalu yang mencapai 31 persen terhadap PDB.

”Jadi kalau ini diotak-atik, terus bagaimana mau tumbuh. Pemerintah mengeluarkan paket-paket kebijakan deregulasi tapi dengan adanya cukai ini jadi bertentangan karena menambah beban (industri),” ujarnya.

Dia menyebutkan, alasan lingkungan yang menjadi dasar pengenaan cukai terhadap botol kemasan plastik oleh pemerintah juga tidak tepat. Dia mengutip, kajian Fakultas Teknik Universitas Indonesia di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Bantar Gebang, Bekasi yang menemukan bahwa plastik bekas hanya 17 persen dari total sampah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement