YOGYA – Pertumbuhan bisnis waralaba di Indonesia rata-rata 12-16 persen per tahun. Namun, bisnis waralaba masih dikuasai pihak asing Kementerian Perdagangan sedang berupaya memicu pertumbuhan bisnis waralaba lokal dengan memberikan penghargaan bagi pelaku usaha waralaba.
Direktur Bina Usaha Dan Pelaku Industri Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Fetnayeti mengatakan, saat ini jumlah waralaba yang tercatat di Kemendag sebanyak 331 usaha waralaba.
“Dari jumlah itu, 293 waralaba merupakan waralaba asing. Artinya waralaba lokal [dalam negeri] baru 38 waralaba,” kata dia ketika ditemui Solopos.com, di sela-sela Sosialisasi dan Penjaringan Penghargaan Waralaba Indonesia di Hotel Harper Mangkubumi, Yogya, Senin malam.
Ia menjelaskan, jumlah yang tercatat kemungkinan besar merupakan pemberi waralaba. Ia meyakini jumlah penerima waralaba di Indonesia jauh lebih besar. Saat ini Kemendag tengah melakukan inventarisasi karena perizinan diterbitkan di tingkat daerah.
Ia berharap, waralaba menjadi bisnis model dan terus memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi di Indonesia. “Tapi, kami ingin lebih mendorong pertumbuhan waralaba khas daerah sendiri, bukan yang milik asing,” kata dia.