BANDUNG – Pemprov Jabar siap melakukan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) mulai 2017 mendatang. Namun untuk itu pemprov masih menunggu konsep dari pemerintah pusat.
Kurang lebih terdapat sebanyak 300.000 PNS yang akan diberhentikan tahun depan. Pengurangan ini bagian dari rasionalisasi secara bertahap aparatur sipil negara (ASN) hingga 2019 mendatang. Ditargetkan pada 2019, ada sebanyak satu juta PNS yang akan diberhentikan.
“Kami akan lihat konsep (dari pemerintah pusatnya) seperti apa. Tapi bagi Jabar tidak ada masalah karena jumlah PNS-nya sudah mendekati ideal,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa di Gedung Sate, kemarin. Terlebih lagi, ujar dia, Pemprov Jabar sejak jauh-jauh hari telah melakukan rasionalisasi.
Salah satunya dengan menurunkan anggaran belanja pegawai di struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar dari 30 persen menjadi 7 persen. “Kami jauh-jauh hari secara sistematis sejak 2010 sudah melakukan rasionalisasi secara bertahap,” ujar dia.
Bentuk upaya rasionalisasi yang dilakukan Pemprov Jabar, tutur Iwa, pertama, pegawai yang pensiun jumlahnya lebih banyak dibanding jumlah PNS pengganti, sehingga tidak terjadi penumpukan pegawai. Kemudian, kedua, pemprov memberlakukan kebijakan pensiun dini kepada pegawai yang telah berusia 50 tahun atau masa kerja telah 20 tahun.
Kebijakan ini diatur dalam peraturan gubernur. Upaya tersebut ternyata memberi dampak positif terhadap porsi anggaran belanja pegawai. “Sejak 2010 peminat (pensiun dini) banyak, rata-rata 100 orang. (Pensiun dini) diarahkan kepada pegawai-pegawai kurang produktif atau ada kegiatan lain.
Efisiensi bisa mencapai Rp55 miliar,” tutur Iwa. Dia mengungkapkan, pensiun dini telah dihentikan oleh pemerintah pusat sejak 2015 lalu. Karena aturannya akan disesuaikan secara menyeluruh. “Bagi Jabar tidak masalah karena jumlah PNS-nya sudah mendekati ideal,” ungkap dia.
Dari semua upaya yang telah dilakukan itu, saat ini jumlah PNS di Pemprov Jabar sebanyak 13.000 dari semula 15.000 orang. Sehingga rencana rasionalisasi yang akan dilakukan pemerintah tidak terlalu menjadi masalah untuk Pemprov Jabar. “Terpenting kami sudah bisa melakukan efisiensi, indikatornya ada di belanja pegawai,” tandas Iwa.
Seperti diketahui, saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kmenepan-RB) sedang menyusun aturan rasionalisasi PNS tersebut. Deputi Bidang Reformasi Biorkrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, para PNS yang kinerjanya kurang baik akan dipertimbangkan untuk dirumahkan.
“Mulai 2017 rasionalisasi. Lebih baik (PNS yang kerjanya buruk) tinggal aja di rumah daripada mengganggu,” kata Ateh. Setelah penataan ini, jumlah akhir PNS diharapkan hanya sekitar 3,5 juta orang. “Pada 2017 pemerintah berencana mulai melakukan rasionalisasi sebanyak 300.000 PNS,” kata Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta, Rabu (17/5).
Sebelum pemangkasan dimulai, tahun ini pemerintah melakukan beberapa langkah seperti pemetaan dan menyiapkan payung hukum dan anggaran. Rasionalisasi PNS ini dilakukan karena anggaran untuk membayar pegawai dinilai sangat tinggi. Rasionalisasi juga dilatarbelakangi komposisi PNS saat ini timpang.
Pegawai yang menempati jabatan fungsional umum (JFU) lebih men do mi nasi dibandingkan dengan jumlah guru, medis, atau pun jabatan fungsional ter ten tu (JFT). Jumlah JFU sebanyak 1.906.306 orang atau 42 persen dari total PNS sebanyak 4.517.126 orang. Jumlah guru sebanyak 1.726.991 orang, medis 31.174 orang, dan paramedis 307.953 orang.
Ada pun pe gawai di JFT 219.853 dan jabatan struktural sebanyak 324.849 orang. Untuk melakukan penataan ini, Iwan mengatakan, sebelum ya akan dilakukan pemetaan kinerja dan kualifikasi-kompetensi PNS dengan melakukan audit organisasi. Pemetaan tersebut akan terbagi menjadi empat kelompok. Pertama, berkinerja dengan kompetensi kualifikasi tinggi, yang pasti akan dipertahankan.
Kedua pegawai yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai, tapi berkinerja tinggi. Pegawai yang masuk kategori ini perlu ditingkatkan dengan pendidikan dan pelatihan (diklat). Ketiga,pegawai dengan kompeten dan kualifikasi sesuai, tapi tidak berkinerja tinggi. Perlakuan bagi pegawai kategori ini adalah rotasi atau mutasi.
Kelompok ketiga, adalah yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai, dan tidak berkinerja ting gi, pasti jadi sasaran rasionalisasi Penilaian kompetensi pegawai dilakukan dengan persentase. Kemampuan penguasaan teknologi informasi (TI) memiliki bobot 35 persen, bahasa Inggris 15 persen dan tes kompetensi bidang dan pelayanan 50 persen.
Kendati melakukan rasionalisasi, pemerintah tetap akan menggelar rekrutmen pegawai untuk menggantikan pegawai pensiun. Pada 2016 ini, pemerintah akan merekrut sebanyak 151.042 orang. Dilanjutkan pada 2017 sebanyak 132.025 orang, 2018 sebanyak 155.875, dan 2019 sebanyak 155.168 orang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, upaya rasionalisasi PNS perlu dilakukan karena belanja aparatur negara di 244 kabupaten/kota tak rasional.