Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos Kaskus: Kita Dijajah Google Cs Secara Digital

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2016 |05:06 WIB
   Bos Kaskus: Kita Dijajah Google Cs Secara Digital
Google. (Foto: Google)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah hingga kini masih belum bisa menggarap potensi pajak dari industri digital ekonomi berbasis internet seperti Google, Youtube, Facebook, dan Twitter. Untuk itu, Indonesia harus menerapkan perubahan pada aturan perpajakan, agar bisa memperoleh pajak dari iklan di media online.

Founder Kaskus Andrew Darwis, mengatakan, pemerintah harus tegas dengan menetapkan Google Cs sebagai wajib pajak badan yang nantinya bisa dikenai pajak. Indonesia hanya dianggap market bagi situs-situs asing ini, di mana mereka tidak ada kewajiban bayar pajak ini.

"Banyak banget pemain asing seperti Google, Facebook tidak dikenai pajak. Memang agak sayang sih, karena sekarang Indonesia dianggap cuma kaya market doang," ujarnya kepada Okezone.

Menurutnya, ini bentuk penjajahan bagi Indonesia. Setelah pemain asing itu mendapatkan market, kemudian dia membawa keuntungannya ke negaranya.

"Kita kaya zaman dulu, kita dijajah kaya zaman Belanda,yang diambil rempah-rempahnya,kemudian dibawa balik ke negaranya. Penjajahan ini dari sisi digital. Kita harap kita diberi ruang main yang fair," tuturnya.

Sekedar informasi, standar perpajakan internasional sekarang ini Indonesia tidak bisa memajaki penghasilan yang diperoleh Youtube, Amazon, Google. Hal ini karena, perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki Bentuk Usaha Tetap di Indonesia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement