Dengan ditandatanganinya PPA dan kontrak pembelian excess power hari ini, makin menunjukkan komitmen PLN untuk terus mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan dalam upaya meningkatkan rasio elektrifikasi dan melistriki desa yang belum berlistrik sehingga target Rasio Elektrifikasi sebesar 98 persen pada tahun 2019 dan target porsi EBT 25 persen pada tahun 2025 dapat tercapai.
Perwakilan pengembang yang diwakili oleh Sutjipto, Direktur PT Sahung Brantas Energy menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan kerjasama jangka panjang dan harus dijaga untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk mengembangkan potensi-potensi yang lain untuk memenuhi daerah yang belum berlistrik,” ungkapnya.
Adapun rincian lokasi-lokasi pembangkit EBT dan excess power yang PPA-nya di tandatangani tersebut antara lain:
1. Provinsi Sumatera Utara : Pembangkit Mini Hidro dengan pengembang PT Bakara Energi Lestari sebesar 10 mw terletak di desa Siunong-Unong Humbang Hasundutan. Selain itu Pembangkit Listrik tenaga Biogass sebesar 1 MW dengan pengembang PT Siringo-ringo terletak di Desa Sidomulyo, Labuhan Batu.