Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Rumah Khusus Dibanderol Rp90 hingga Rp120 Juta

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Rabu, 01 Juni 2016 |16:11 WIB
Harga Rumah Khusus Dibanderol Rp90 hingga Rp120 Juta
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

"Karena tanahnya punya pemda, nanti pemda yang menyeleksi untuk menerima rumah khusus ini," ujar dia.

Lukman menambahkan, harga rumah khusus setara dengan rumah subsidi, yakni sekira Rp90 sampai Rp120 jutaan. Namun kata dia, pemda memiliki kewenangan apakah rumah tersebut nantinya akan disewakan atau tidak kepada penerima manfaat. (Baca juga: Dari PNS, Suku Terasing dan Nelayan Berhak Dapat Rumah Khusus)

"Satu unit rumah Rp90 jutaan itu di Banten, kalau lengkap dengan sarana prasarana bisa Rp120 jutaan, tergantung wilayah, kalau di Papua bisa tiga kali lipatnya," terang Lukman.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement