Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tugas dari Jokowi, Bulog Harus Utamakan Pangan dalam Negeri

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2016 |08:19 WIB
Tugas dari Jokowi, Bulog Harus Utamakan Pangan dalam Negeri
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Mei 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional. Dalam Perpres ini, Jokowi memberikan tugas dan tanggung jawab baru kepada Bulog.

Seperti dilansir Setkab, Jakarta, Rabu (8/7/2016), perpres ini juga menegaskan, bahwa pengadaan pangan oleh Perum Bulog diutamakan melalui pengadaan pangan dalam negeri. Dalam hal pengadaan pangan dalam negeri tidak mencukupi, dapat dilakukan pengadaan pangan dari stok operasional Perum Bulog maupun dari luar negeri dengan tetap menjaga kepentingan produsen dan konsumen dalam negeri.

“Jumlah dan waktu pengadaan pangan dari luar negeri ditetapkan oleh Menteri (urusan perdagangan) berdasarkan keputusan Rapat Koordinasi,” bunyi Pasal 7 ayat (3) Perpres ini.

(Baca Juga: Bulog Harus Jaga Harga dan Ketersediaan Pangan, Ini Daftarnya)

Mengenai anggaran untuk pendanaan Perum Bulog dalam pelaksanaan penugasan, menurut Perpres ini, dibebankan pada: a. Anggaran pendapatan dan belanja negara; b. Dana Perum Bulog; c. Pinjaman Perum Bulog dari lembaga keuangan dalam negeri; dan/atau d. Pendanaan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ditegaskan dalam Perpres ini, dalam rangka pelaksanaan pinjaman oleh Perum Bulog, pemerintah memberikan penjaminan kredit kepada Perum Bulog.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 19 Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 31 Mei 2016 itu.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement