Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reklamasi Batam, Pemkot Panggil Pejabat Terkait

Antara , Jurnalis-Senin, 13 Juni 2016 |16:52 WIB
Reklamasi Batam, Pemkot Panggil Pejabat Terkait
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

"Alat berat yang kita segel tidak bergerak sama sekali, sudah kami hitung koordinatnya," kata Dendi.

Terkait dengan aktivitas distribusi tanah dari bukit yang dipotong, ia mengatakan Tim Sembilan tidak memiliki wewenang untuk menghentikannya. Namun, Sekda sebagai Ketua Tim Sembilan menyurati Dinas Perhubungan untuk mengambil tindakan.

"Sekda akan surati Dishub dan kepolisian untuk menghentikan, karena itu mengganggu lalu lintas, debu tanah berceceran di mana-mana," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri mengatakan belum menerima surat dari Sekda untuk menindak truk pembawa tanah reklamasi.

Namun ia menjelaskan sejatinya Dinas Perhubungan tidak memiliki wewenang menindak truk pembawa tanah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement