JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada APBN 2016 yang sebesar Rp43,686 triliun.
Kepala BKF Suahasil Nazara mengatakan, subsidi BBM ditetapkan lantaran adanya perubahan beberapa asumsi dasar. Seperti ICP yang menjadi USD40 per barel.
Suahasil menyebutkan, komponen subsidi BBM menjadi Rp43,686 triliun lantaran adanya perubahan subsidi tetap pada BBM jenis solar yang awalnya Rp1.000 per liter turun menjadi Rp500 per liter yang mulai berlaku pada 1 Juli.
"Maka subsidi jenis BBM tertentu Rp13,9 triliun," kata Suahasil di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Kamis (16/6/2016).