Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Investasi Bodong, OJK Gandeng Kapolri hingga Jaksa Agung

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 21 Juni 2016 |18:02 WIB
Cegah Investasi Bodong, OJK Gandeng Kapolri hingga Jaksa Agung
MoU OJK (Foto: Dedy/Okezone)
A
A
A

c. Mengidentifikasikan dan mengevaluasi serta tindakan yang diperlukan terhadap tawaran-tawaran investasi melalui berbagai sarana pemasaran tidak terbatas kepada penyampaian melalui internet

d. Mengefektifkan sarana pengaduan Satgas Waspada Investasi

2. Kuratif

a. Kerjasama dalam penerbitan izin keramaian/penyelenggaraan kegiatan penawaran investasi

b. Melakukan pembinaan berupa peringatan terhadap perusahaan yang melakukan penawaran investasi yang berpotensi merugikan masyarakat agar mendapatkan izin dan beroperasi sesuai dengan ketemuan yang berlaku

3. Represif Melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan dan perundang-undangan

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement