Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI: Kembalian Permen, Koin Dianggap Bukan Alat Transaksi

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 25 Juni 2016 |13:04 WIB
BI: Kembalian Permen, Koin Dianggap Bukan Alat Transaksi
Foto: Kurniasih/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap uang logam atau koin. Bahkan, uang koin sering dianggap recehan dan dijadikan mainan.

Padahal, Deputi Gubernur BI Ronald Waas menegaskan, uang koin merupakan pembayaran yang sah di Republik Indonesia. Sehingga tidak benar kalau uang koin dijadikan mainan anak-anak apalagi hanya dianggap recehan.

 [Baca juga: Peduli Koin, BI Buka Loket Penukaran Receh di Monas]

"Fenomena yang terjadi masyarakat memperlakukan uang koin bukan sebagai alat transaksi, tapi mainan anak-anak, mahar pernikahan," kata dia di Monas, Sabtu (25/6/2016).

Terlebih kadang beberapa minimarket atau pelaku ritel mengganti kembalian uang koin menjadi permen. Namun pengembalian uang koin dalam bentuk permen ini diakui Ronald sudah semakin berkurang.

 [Baca juga: BI: Uang Receh Masih Berlaku]

"Padahal koin alat pembayaran sah di wilayah NKRI yang diatur Undang-Undang mata uang, kita harus jaga dengan baik uang koin," tegasnya.

BI mencatat, dalam satu dasawarsa terakhir, BI telah mengeluarkan uang koin sekitar Rp6 triliun, namun yang kembali ke Bank Indonesia hanya Rp900 miliar atau 16 persen dengan tren semakin menurun.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement