"Ini juga mengganggu lalu lintas kapal nelayan," tambahnya.
Rizal menyebutkan, reklamasi Pulau G telah memberikan masalah terhadap para nelayan, apalagi para nelayan yang biasa bulak-balik di Muara Angke, sangat terganggu dengan keberadaan proyek reklamasi tersebut.
Tidak hanya itu, kata Rizal, pembatalan proyek reklamasi pada Pulau G ini karena pembangunannya yang sembarangan tanpa memperhatikan ekosistem yang ada. (Baca juga: Jakarta Tak Perlu Direklamasi)
"Jadi kesimpulan kami, contoh pelanggaran pulau G kami putuskan untuk dibatalkan untuk waktu seterusnya," tutupnya.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.