JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memanfaatkan ruang di wilayah Selatan Pulau Jawa yang selama ini terlarang untuk operasi penerbangan sipil. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui usulan yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan mengenai hal itu, yang juga telah disetujui oleh Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
“Dengan demikian, diharapkan mudah-mudahan pada bulan Agustus, Pak Menhub, 17 Agustus sampai dengan 17 September nanti evaluasinya, ruang selatan itu akan bisa dimanfaatkan,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, seperti dilansir dari laman Setkab, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Menurut Seskab, dengan dimanfaatkannya ruang di wilayah Selatan Pulau Jawa sebagai jalur penerbangan sipil itu, Presiden juga memutuskan untuk mengembangkan wilayah selatan.