Terkait pengawasan, Jonas meminta para camat dan lurah untuk terus melakukan pendekatan ke masyarakat agar bisa menunaikan kewajibannya itu.
Sebagai bagian dari pemerintah di tingkat masyarakat para camat dan lurah harus bisa menunjukkan dedikasi dan pelayanannya untuk membangkitkan semangat sadar bayar pajak bagi warga masyarakat.
"Ini untuk kepentingan keberlanjutan pembangunan kemasyarakatan," katanya.
Kepala Dinas Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang Jeffri Eduard Pelt pada kesempatan itu mengatakan, untuk 2016, pemerintah menyebarkan 74.803 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada seluruh wajib pajak di daerah itu.
Jumlah itu belum termasuk wajib pajak individual yang saat ini masih melakukan sejumlah pelaksanaan pembangunan ruko atau bangunan lainnya.