Target pencapaian PAD dari sektor pajak tersebut pada tahun 2016 adalah Rp11 miliar atau naik dari 2015 yakni sebesar Rp10 miliar.
Jumlah itu menurut Jeffri akan terus bertambah seiring dengan perkembangan Kota Kupang sebagai kota jasa dan perdagangan.
"Kami yakin potensi ini akan terus bertambah dan kami optimistis akan mencapai target yang ada," katanya.
Untuk mengejar target tersebut, Jeffri mengaku akan terus melakukan sejumlah hal agar wajib pajak bisa lebih mudah melakukan transaksi demi pelunasan kewajibannya.
"Termasuk kita dorong terus sistem 'online' (daring) pelunasan yang sudah dilakukan sejak 2013 silam," kata Jeffri.
(Raisa Adila)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.