JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan perdagangan PT Bank Pundi Tbk (BEKS). Hal ini lantaran saham BEKS mengalami pergerakan harga yang tidak wajar.
Melansir keterbukaan yang diterbitkan di BEI, Kamis (11/8/2016), saham BEKS disuspensi dalam rangka cooling down pada perdagangan hari ini. Pasalnya, pada perdagangan kemarin, BEKS terkena auto reject karena menguat dari Rp90 ke Rp121 per saham atau 34 persen.
Penghentian perdagangan tersebut, dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar mempertimbangkan secara matang segala informasi sebelum membeli saham BEKS.
(Baca Juga: Kenaikan Saham Bank Pundi Hanya Based on Rumor)
Sekadar informasi, pada perdagangan Senin 8 Agustus, saham BEKS melonjak 71,79 persen menjadi Rp67 per saham. Padahal pada akhir pekan kemarin saham BEKS berada di posisi Rp108 per saham.
Ternyata hal disebabkan aksi perseroan melakukan penawaran umum terbatas (right issue) pada harga Rp18,35 per saham. Sehingga harga teoritis BEKS dimulai pada level Rp39 per saham.
(Martin Bagya Kertiyasa)