Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI: Saham BEKS Disuspensi karena Kenaikan Kumulatif

Danang Sugianto , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2016 |15:26 WIB
   BEI: Saham BEKS Disuspensi karena Kenaikan Kumulatif
BEI. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bank Pundi Tbk (BEKS) karena adanya pergerakan saham yang tidak wajar. Sebelum terkena suspensi, saham BEKS telah berkali-kali terkena auto reject batas atas karena meroket terlalu tinggi.

Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI Hamdi Hasyarbaini mengatakan, sebelum terkena suspensi pergerakan saham BEKS dinilai masih normal, namun secara kumulatif BEI memandang perlu melakukan cooling down terhadap saham tersebut.

"Karena kita lihatnya kumulatif, bukan sehari dua hari. Kita lihatnya dari hari pertama, bukan dari auto rejectnya yang kita lihat. Dilihat dari pertama sampai disuspensi itu naiknya berapa. Nah batas naiknya berapa kita tidak bisa kasih tahu, itu internal bursa," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Saat ini, saham BEKS hingga jeda siang tadi tercatat turun 9,92 persen atau 12 poin ke level Rp109. Sementara pada perdagangan kemarin, BEKS terkena auto reject karena menguat dari Rp90 ke Rp121 per saham atau 34 persen.

(Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham BEKS Terjun Bebas)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement