Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika Turun Terlalu dalam, Saham BEKS Disuspensi Lagi

Danang Sugianto , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2016 |15:27 WIB
   Jika Turun Terlalu dalam, Saham BEKS Disuspensi Lagi
Ilustrasi pasar modal. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank Pundi Tbk (BEKS) karena melonjak secara tidak wajar. Saham BEKS pun telah dibuka kembali pada perdagangan hari ini.

Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI Hamdi Hasyarbaini mengatakan, suspensi terhadap saham BEKS hanya untuk cooling down. Pihaknya belum memanggil pihak manajemen perseroan untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

"Enggak, kita enggak minta penjelasan. Itu cuma untuk cooling down saja," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Sekadar informasi, pada perdagangan Senin 8 Agustus, saham BEKS melonjak 71,79 persen menjadi Rp67 per saham. Padahal pada akhir pekan sebelumnya saham BEKS berada di posisi Rp108 per saham.

(Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham BEKS Terjun Bebas)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement